Marabahan. Menindaklanjuti beberapa laporan yang masuk ke sekretariat Majelis Pertimbangan Hukuman Disiplin dan Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian melaksanakan sidang pada hari Selasa, 13 Juni 2023 bertempati di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc didampingi oleh Inspektur, Ismed Zulfikar, SH, dan Kepala BKPP, H. Wahyudie, S.H., M.H. selaku anggota majelis bersama dengan Yusfik Jauhari, S.Sos, Kepala Bidang Kespeg KHP Inka dan Pajrin Farisi, S.Kom Kabid Mutasi pegawai didampingi oleh Dhini Ayu Indriarti, Ahmad Arbani dan Aiza Luthfia selaku sekretariat Majelis PPHDIP dari Bidang Kespeg KHP Inka.

Dalam sidang kali ini dibahas beberapa laporan tentang indikasi pelanggaran disiplin dan saran tindak yang harus dilaksanakan oleh tim majelis. Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc menekankan kepada seluruh anggota tim untuk menelaah setiap laporan dan tindak lanjutnya secara selektif dan akuntabel dengan didukung oleh alat bukti yang sah sehingga setiap hasil keputusan penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hadir pula dalam sidang ini atasan langsung atau kepala SKPD dari ASN yang disinyalir melakukan pelanggaran disiplin untuk dikonfirmasi data dan fakta yang sebenarnya.