Marabahan. Sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 810/102-Bang.2/BKPP/2023 Tanggal 27 Maret 2023 perihal Pengadaan ASN Tahun 2023 maka sebanyak 25 SKPD yang diundang pada hari pertama pendampingan pengisian E-Formasi di Aula Among Praja Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Barito Kuala Jln Jend. Sudirman No. 68 Marabahan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, H. Wahyudie, S.H., M.H. didampingi oleh seluruh Kepala Bidang di BKPP. Dalam sambutannya kepala BKPP berpesan agar seluruh peserta kegiatan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan mudah-mudahan dapat bernilai ibadah.

Secara bergiliran narasumber dalam kegiatan ini diisi oleh Plt. Kepala Bidang Diklatbangpeg, Gusti Eddy Ramadhan menyampaikan tugas-tugas Pejabat Pengelola Kepegawaian masing-masing dalam pengisian e-formasi ini, yaitu Update peta jabatan dilakukan tanggal 20 Maret s.d 9 April 2023 sebagai user Organisasi, dan Pengusulan kebutuhan dilakukan tgl 10 April s.d 30 April 2023 akan dilakukan sebagai user Kepegawaian.

Selanjutnya Yusfik Jauhari, S.Sos, Kepala Bidang Kespeg KHP Inka menjelaskan bahwa sampai dengan tanggal 9 April 2023 seluruh SKPD harus memastikan peta jabatan yang telah disusun untuk tahun 2023 telah dientri seluruhnya kedalam e-formasi.

Pada bagian akhir, Kepala Bidang Mutasi Pegawai, Pajrin Farisi, S.Kom menjelaskan tata cara pengisian aplikasi e-formasi, mulai dari menambah, menghapus dan mengedit jabatan, hingga tata cara memasukkan bezzeting pegawai dan pengusulan ASN Tahun 2023.