Marabahan. Dalam rangka persiapan penyusunan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan melaksanakan rapat bersama dengan SKPD terkait pada Senin, 20 Maret 2023 di ruang rapat Sekda.

Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc, rapat dihadiri oleh Kepala BKPP, H. Wahyudie, S.H., M.H, didampingi Plt. Kabid Diklatbangpeg, Gusti Eddy Ramadhan, dan Kepala Bidang Mutasi Pegawai, Pajrin Farisi, S.Kom. Selain itu juga dihadiri oleh Kepala Bappelitbang, Munadi, S.T, Kepala BPKAD, Samson, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan, H. Sumarji, S.Pd, M.AP, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Azizah Sri Widari, Kepala BLUD RSUD H. Abdul Azis Marabahan, dr. Aan Widhianingrum didampingi pejabat terkait masing-masing.

Dalam rapat ini Sekda menekankan pemenuhan formasi PPPK benar-benar ditetapkan sesuai dengan ketentuan, formasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, khususnya untuk tenaga Pendidik dan tenaga Kesehatan dimaksimalkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Selain itu untuk tenaga teknis yang menurut Peraturan Menteri Keuangan dihitung secara proporsional oleh masing-masing daerah sesuai dengan kemampuan APBD.

Hasil rapat ini selanjutnya menjadi bahan untuk BKPP dalam penyusunan formasi tahun 2023, yang akan disusun bersama dengan Bagian Organisasi dan SKPD masing-masing.