Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menggelar virtual zoom meeting terkait Kebijakan TPP ASN Tahun Anggaran 2023 wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Sekda Barito Kuala Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc dan jajaran turut mengikuti dari Media Center Diskominfo Batola pada Kamis (2/2/23).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tambahan Penghasilan Pegawai ASN yang disingkat TPP adalah tambahan penghasilan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dalam rangka meningkatkan kesejahteraan selain gaji pokok dan tunjangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.