Marabahan – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Barito Kuala mengadakan pelatihan kepada PIC (Person In Charge) Penggiat P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Rumah Makan Pawon Tlogo Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Selasa (20 Juni 2023).

Peredaran dan dampak narkoba saat ini sudah sangat meresahkan. Mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat penggunanya semakin meningkat. Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini. Meski ada beberapa jenis yang diperbolehkan dipakai untuk keperluan pengobatan, namun tetap saja harus mendapatkan pengawasan ketat dari dokter.

Berdasarkan Inpres No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024 menyebutkan bahwa perlunya peran Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan dan penyebarluasan informasi tentang P4GN ini.

Untuk itu, BNN Kabupaten Barito Kuala meminta setiap SKPD untuk menunjuk PIC dalam rangka penyebarluasan informasi mengenai P4GN yang kemudian mengikuti pelatihan Bimtek Penggiat P4GN yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari sejak hari Selasa (20 Juni 2023) hingga hari Rabu (21 Juni 2023). Narasumber pada hari pertama kegiatan ini adalah H. Wahyudi, S.H., M.H dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Barito Kuala. Beliau menjelaskan bahaya apa saja yang akan terjadi jika kita menyalahgunakan narkotika, serta berpesan agar tidak menyalahgunakan narkotika tanpa adanya resep dari dokter.

Narasumber yang kedua adalah Hery Sasmita, S.STP., M.AP dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Kuala. Beliau memberikan paparan mengenai Smart power approach yg dilaksanakan melalui pemanfaatan teknologi informasi yang maksimal di era digital dalam rangka mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kab. Barito Kuala. Hery berharap, PIC P4GN yg ditunjuk oleh Kepala SKPD ini bisa ditunjuk kembali sebagai HUMAS SKPD yg mengelola PPID, sebagai admin E LAPOR dan pengelola medsos SKPD.

Serta juga mampu untuk melaksanakan sosialisasi pencegahan narkoba ini dengan ikhlas dan niatan ibadah.

Terakhir, dr. Aan Widhi Anningrum dari RSUD H. Abdul Aziz Marabahan yang memberikan materi mengenai pentingnya rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. Ada tiga tahap rehabilitasi narkoba di Indonesia, yaitu rehabilitasi medis, nonmedis, dan bina lanjut. dr. Aan menyampaikan, para pasien yang ingin terbebas dari kecanduan akan narkotika dan zat adiktif lainnya bisa langsung mendatangi RSUD H. Abdul Aziz Marabahan.

Dalam kegiatan ini para peserta dihimbau untuk tidak menyalahgunakan narkotika dan zat adiktif lainnya. Para peserta juga diharapkan dapat membantu mengawasi dan menyebarluaskan informasi mengenai P4GN ini, khususnya di lingkungan Kabupaten Barito Kuala. (Mei/Kominfo)