Marabahan-BKPP. Sehubungan dengan telah diberlakukannya layanan DocuDigital Badan Kepegawaian Negara untuk usul pensiun secara elektronik, maka terhitung sejak tanggal 02 November 2020 persyaratan pensiun dilengkapi dengan :
- Lembar Peremajaan Data Pensiun sebagaimana pada lampiran I,
- Softcopy / file scan berkas usul pensiun dalam format PDF sebagaimana pada lampiran II;
- File pas photo dalam format JPG.
Usul tersebut disampaikan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Barito Kuala pada Loket Pelayanan Satu Pintu,
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. (bidang mutasi – subbid Alih tugas dan pensiun)