Marabahan. Bimbingan Teknis (Bimtek) Propartif (Progresif dan Partisipatif) di ikuti seluruh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala yang diadakan di Aula Selidah Marabahan dalam upaya peningkatan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan pegawai. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Barito Kuala menugaskan 2 (dua) orang dalam acara tersebut yaitu Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Bapak Suriani, S.E. bersama Pelaksana pada Bidang Pembinaan, Kesejahteraan dan Informasi Kepegawaian Bapak Akhmad Gajali, S.Kom. (18/07/2022)


Wakil Bupati Barito Kuala H. Rahmadian Noor juga mengingatkan pentingnya acara ini, karena yang mana Pelayanan adalah tolok ulur bagaimana pemerintahan kita. Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri juga pada hakikatnya adalah pelayan masyarakat, bagaimana cara kita membuat tamu/ masyarakat datang dan pulang dengan senyuman karena pelayanan yang kita berikan.
Prinsip pelayanan yang prima adalah harapan Wakil Bupati dalam melayani masyarakat terutama Lingkup Perintah Kabupaten Barito Kuala. Selain itu juga beliau meminta kepada seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti bimtek ini dengan baik dan manfaatkan kesempatan ini untuk kita berubah menjadi lebih baik lagi dalam rangka peningkatan pelayanan publik.
Acara hari ini juga menghadirkan narasumber Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Firhansyah, S.H., M.A.P., M.I.Kom. Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.

Pertama, narasumber menjelaskan tentang propartif itu sendiri, yaitu metode pendekatan yang bersumber pada segitiga emas, menitikberatkan pada Taktik/Performa Komunikasi dan nilai-nilai Keadilan serta bertujuan mempercepat penyelesaian penanganan konflik yang efektif. Membangun kualitas pelayanan publik, perdamaian dan hubungan yang menyenangkan semua pihak.
Investasi Pelayanan Publik yang sangat ditekankan oleh narasumber adalah Kehadiran, Mewujudkan Keadilan, Kepercayaan Masyarakat, Kebahagiaan dan Sentuhan Spiritual. Bentuk-bentuk maladministrasi juga tidak lupas dijelaskan oleh narasumber sebagai bentuk pencegahan.
Pengelolaan pengaduan yang baik juga dianggap perlu, karena tidak ada pelayanan publik yang berkualitas tanpa adanya pengaduan. Sikap, proses dan keterampilan merupakan hal penting pada propartif ini. Beberapa soft skill yang diajarkan juga sangat berarti bagi seluruh peserta yang hadir. Dimulai dari diri sendiri, dimulai dari keluarga sendirik dimulai dari instansi sendiri.
Melalui pendekatan propartif ini diharapkan dapat merubah paradigma masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan diluar pengadilan dan merubah perilaku para penyelenggara pelayanan publik yang ragu dan takut terhadap pengaduan agar dapat berempati terhadap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat, sehingga terbangun rasa percaya dari masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik itu sendiri.
