Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Barito Kuala menerima pendampingan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) VIII terkait percepatan implementasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) khususnya modul aplikasi Kenaikan Pangkat, Pindah, Instansi, dan Pensiun serta pendampingan percepatan Penyelesaian Anomali Data dan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.

Melalui Bapak Arie Wibowo dan Wahyu Sulistyo sebagai perwakilan BKN Kanreg VIII sangat mengharapkan dukungan penuh dari seluruh ASN yang meliputi wilayah administrasi BKN Kanreg VIII tidak terkecuali BKPP Kabupaten Barito Kuala.

Peran aktif dari ASN sendiri juga sangat diperlukan demi mendukung tercapainya percepatan ini yang mana sebelumnya sudah beberapa kali BKPP mengadakan sosialisasi tentang tatacara pengisian PDM ini.

Diharapkan pada saat waktu yang telah ditetapkan nanti, BKPP sudah bisa dan mampu untuk mengimplementasikan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat tentang penggunaan Aplikasi SIASN dan tidak adanya data anomali diwilayah kerja BKPP Kab. Barito Kuala.