Marabahan. Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelolaan Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala yang dihadiri seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala termasuk Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Barito Kuala yang diwakili oleh Analis Kepegawaian (Sub Koordinator Dokumentasi dan Pengolahan Data) Yudhistira Yanuardie, S.Sos selaku Admin Pejabat Penghubung SP4N-LAPOR! (23/06/2022).

SP4N-LAPOR! sendiri adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional yang dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.

Kegiatan kali ini menjadi penguatan tentang tata cara dan tata laksana terkait aplikasi atas banyaknya perubahan Admin Pejabat Penghubung SP4N-LAPOR! yang dikarenakan mutasi ataupun pensiun. Tidak lupa narasumber juga mengingatkan bahwa semua SKPD yang hadir didorong untuk mempunyai akun media sosial. Seiring dengan meningkatnya jumlah masyarakat yang menggunakan internet, pemerintah juga dianggap perlu memperluas jangkauan komunikasi dengan masyarakat yaitu melalui media sosial. Pemanfaatan media sosial yang baik juga membentuk dan mendukung cara baru dalam berkomunikasi, berinteraksi, dan berkolaborasi. Media sosial menawarkan cara yang lebih cepat dan tepat untuk berpartisipasi dalam pertukaran informasi melalui daring (dalam jaringan/online).

Penggunaan dan pemanfaatan media sosial merupakan salah satu cara dalam mempromosikan serta menyebarluaskan program dan kebijakan  pemerintah serta berinteraksi dan menyerap aspirasi masyarakat sehingga mencapai saling pengertian untuk kepentingan bersama antara pemerintah dan masyarakat.

BKPP telah memiliki beberapa media sosial yang saat ini telah digunakan sebagian besar masyarakat yaitu website informasi resmi https://bkpp.baritokualakab.go.id/ yaitu, web pelayanan publik Plaza Kepegawaian, youtube, Instagram, Twitter dan Fansfage Facebook sebagai wadah informasi dan pelayanan publik.

Diharapkan, dalam pemanfaatannya SKPD dapat menciptakan keterbukaan, komunikasi yang efektif dan interaktif, serta saling menguntungkan antara semua pihak.

web pelayanan publik Plaza Kepegawaian