Banjarbaru. Dalam rangka persiapan penetapan formasi Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah maka Deputi Bidang Kewirausahaan selaku pengelola Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan.
Dalam kegiatan ini disampaikan sosialisasi tentang Jabatang Fungsional Kewirausahaan serta verifikasi analisis beban kerja pada wilayah Kalimantan Selatan.

