Banjarbaru. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Barito Kuala, bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Kuala menghadiri sosialisasi dan diskusi Jabatan Fungsional Penata Ruang. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan dengan mengambil tempat di Aula Dinas PUPR Prov. Kalsel di Komplek Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru pada hari selasa 12 Juli 2022 lalu.
BKPP Kab. Barito Kuala dihadiri oleh Pajrin Farisi, S.Kom, subkoordinator Alih Tugas dan Pensiun mewakili Kepala BKPP Drs. H. Akhmad Mawarni, M.Pd. sedangkan dari Dinas PUPR diwakili oleh Saprani, ST., Sekretaris DPUPR didampingi oleh Muhammad Syaifuddin, S.Sos. Turut hadir pula JF Penata Ruang Ahli Muda sekaligus subkoordinator Tata Ruang Bidang Tata Ruang dan Bina Konsturksi DPURP, Nidya Octanazizah, S.T.,M.T.


Hadir dalam kegiatan ini Narasumber dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN bersama tim Sekretariat Jabatan Fungsional Penata Ruang pada Bagian Hukum, Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana Sekretariat Direktorat Jenderal Tata Ruang. Dalam paparannya menyampaikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Ruang serta tata cara pengajuan DUPAK JF Penata Ruang. Materi dapat di DOWNLOAD disini.
Dengan adanya kegiatan ini maka dapat menciptakan harmonisasi dan kesamaan pola pikir antara BKPP sebagai instansi yang membidangi manajemen kepegawaian dengan DPUPR yang membawahi JF Penata Ruang dalam pelaksanaan manajemen karir yang bersangkutan.