Marabahan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Barito Kuala (BKPP Batola) menggelar kegiatan Sosialisasi Kewenangan Penjabat Kepala Daerah dalam Aspek Kepegawaian terkait Mutasi dan Promosi serta Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak di Tahun 2024 pada hari Jum’at, 27 September 2024 yang bertempat di Aula Selidah Marabahan, Kabupaten Barito Kuala. Acara yang dimulai pukul 08.00 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sekaligus pengamalan akan pentingnya asas netralitas ASN untuk mewujudkan 3 (tiga) fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa dan juga diharapkan dapat membangun sinergitas dan efektivitas dalam pembinaan serta pengawasan disiplin maupun penegakan netralitas ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc., yang dalam sambutannya beliau menegaskan pentingnya ASN untuk menjaga netralitasnya sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah. Tujuan utama diselenggarakan sosialisasi ini juga untuk mewujudkan ASN yang disiplin, netral, dan profesional dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, sehingga ASN dapat menjalankan perannya secara objektif dan tidak terlibat dalam politik praktis. Lebih lanjut, beliau juga menekankan kepada para ASN agar dapat menjaga netralitas menjelang Pilkada 2024.



Adapun narasumber yang dihadirkan dalam acara ini adalah Kepala Sub Direktorat Wilayah III pada Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jendral Otonomi Daerah Bapak Eko Wulandaru, S.E, M.A.P., beserta Tim.
Eko Wulandaru memaparkan peranan Kemendagri dalam pembinaan dan pengawasan netralitas ASN menjelang penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 mendatang. Menurutnya, disamping dapat dijadikan sebagai alat untuk meraih kekuasaan, ASN juga merupakan salah satu aktor dalam terciptanya Pemilu yang jujur dan adil, sehingga perlunya pengaturan dan pengawasan netralitas terhadap ASN.
“Karena pembinaan yang paling baik adalah pencegahan, makanya kita coba sosialisasikan biar kita semua tahu aturannya apa,” tegasnya.
Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Seluruh Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala yang tidak lupa mengundang Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Kuala.


