Marabahan. Berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana yang tercantum dalam pasal 87. “Setiap PNS yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan yang Maha Esa. Oleh sebab itu maka Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji bagi Pejabat Fungsional pada hari Rabu, 21 Juni 2023.






Pj. Bupati Barito Kuala Mujiyat, S.Sn., M.Pd melantik dan mengambil sumpah 165 Pejabat Fungsional yang diangkat pertama kali dalam Jabatan Fungsional. ke 156 orang tersebyt terdiri dari bidang teknis sebanyak 16 orang, bidang kesehatan sebanyak 71 orang, Fungsional guru 86 orang, sedangkan 12 pejabat Fungsional dilantik atas kenaikan jenjang ahli muda menjadi ahli madya yang seluruhnya kepala UPT Puskesmas.
Mujiyat dalam arahanya meminta kepada Pejabat Fungsional yang baru dilantik untuk senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri sesuai dengan tugas fungsi yang menjadi tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara.
“Ini merupakan sebuah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen bersama serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Barito Kuala” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kab. Barito Kuala, Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc, Inspektur, H. Ismed Zulfikar, S.H., Kepala BKPP, H, Wahyudie, S.H., M.H beserta jajaran. Bertindak sebagai saksi adalah Kadisdik, H. Sumarji, S.Pd.,M.AP dan Kadinkes dr. Azizah Sri Widari, MPH.