BANJARMASIN – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Barito Kuala melaksanakan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 4 Juli 2026, bertempat di Hotel Harper Banjarmasin.
Pelaksanaan uji kompetensi ini diikuti oleh tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Akhdiyat Sabari, S.T., M.T., Kepala Dinas Kesehatan Sugimin, S.K.M., M.Kes., serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Joko Sumitro, S.Sos., M.A.
Uji kompetensi dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Kabupaten Barito Kuala yang terdiri atas Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc. selaku Ketua Panitia Seleksi, Selamat Riyanto, SSTP, M.Ec.Dev., CGCAE., CFrA. selaku Sekretaris Panitia Seleksi, serta anggota Panitia Seleksi yaitu Dr. Ir. Ariadi Noor, M.Si., Dr. Taufik Arbain, S.Sos., M.Si., dan Dr. Achmad Faishal, S.H., M.H.
Kepala BKPP Kabupaten Barito Kuala Drs. H. Samson, M.Si. beserta jajaran BKPP turut mendukung pelaksanaan kegiatan sebagai Sekretariat Panitia Seleksi guna memastikan seluruh tahapan uji kompetensi berjalan dengan tertib, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama merupakan bagian dari penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural para pejabat dengan standar kompetensi jabatan yang didudukinya. Selain itu, hasil uji kompetensi menjadi dasar pertimbangan dalam pengembangan karier, mutasi, maupun promosi jabatan, sehingga dapat mewujudkan prinsip the right man in the right place, yakni menempatkan pejabat yang tepat pada jabatan yang tepat sesuai kompetensinya.
Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala berharap dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.