Sesuai dengan program kerja Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Barito Kuala serta Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Pencantuman Gelar/Peningkatan Pendidikan PNS Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, serta dalam rangka meningkatkan Kualitas Sumber Daya Aparatur. Maka akan dilaksanakan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) dan Pencantuman Gelar Tahun 2021. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh PNS untuk mengikuti ujian tersebut adalah sebagai berikut