Penerapan Standar Pelayanan di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Barito Kuala
Tindak Lanjut atas Evaluasi Satgas Pelayanan Publik Tahun 2022

Berdasarkan Surat Bupati Barito Kuala Nomor 065/1648/ORG-SETDA Tanggal 11 Mei 2022 maka pada 17 point yang diharapkan adanya perubahan atau evaluasi, Satgas Pelayanan Publik berkunjung ke BKPP untuk melihat hasil yang telah diberikan.

Melalui Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Barito Kuala H. Wahyudie, S.H., M.H. memberikan paparan terhadap hasil evaluasi yang telah dilakukan.

Hasil evaluasi sendiripun diharapkan oleh Kepala BKPP dibarengi dengan anggaran, karena ada beberapa point yang dilaksanakan hanya melalui inisiatif pegawai BKPP.