Banjarmasin. Pada jumat hingga sabtu, 1-2 Desember 2023 Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah mengundang Kepala Sub Bagian Umum & Kepegawaian dari seluruh SKPD mulai dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inpektorat, Dinas/Badan, Satpol PP, hingga RSUD H. Abdul Azis Marabahan. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Nomor 065/3137/ORG-SETDA Tanggal 27 November 2023.

Kegiatan ini didasari pada Surat Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN Nomor 692/B-BP01.01/SD/BIII/2023 Tanggal 05 Januari perihal Permintaan Hasil Penyusunan Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2024 melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Sesuai dengan hal tersebut maka Pemerintah Kabupaten Barito Kuala telah beberapa kali melaksanakan konsultasi dan koordinasi mulai dari ke Kanreg VIII BKN Banjarbaru di Banjarbaru pada 31 Januari 2023, kemudian dilanjutkan ke Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN Badan Kepegawaian Negara di Jakarta pada 11-13 Mei 2023.

Hasil dari konsultasi dan koordinasi ke Badan Kepegawaian Negara tersebut ditindaklanjuti dengan beberapa kali rapat internal tim Anjab Kabupaten yang terdiri dari BKPP Batola, Inspektorat dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, diantaranya adalah melalui pembahasan Tindak lanjut Permenpan 45 Tahun 2022 pada senin, 12 Juni 2023, kemudian dilanjutkan pada Selasa, 13 Juni 2023 rapat tentang persiapan impementasi SIASN-Perencanaan hingga dilaksanakan Pengentrian Peta Jabatan pada SIASN Perencanaan pada 19-20 Juni 2023 oleh seluruh SKPD.

Dalam proses ini ditemukan beberapa kendala yaitu jabatan pelaksana yang telah berubah di Aplikasi SIASN Perencanaan dari Permenpan 81/2018 menjadi Jabatan Pelaksana Permenpan 45/2022. Atas hal tersebut maka tim Anjab kemudian melaksanakan beberapa kali konsolidasi internal yaitu penyusunan konversi jabatan pelaksana dari Permenpan 81/2018 menjadi Permenpan 45/2022 di Kantor Bupati Barito Kuala pada 20 Juli 2023 dan Tree Park Hotel pada 21 Juli 2023. Hasil konversi kemudian dikoordinasikan ke SKPD-SKPD untuk merubah Peta Jabatan khususnya pada Jabatan Pelaksana. Kegiatan verifikasi hasil konversi jabatan melalui pemanggilan tiap-tiap SKPD ditutup pada 24-25 Agustus 2023 di Swiss Bel Hotel Borneo.

Setelah dilakukan verifikasi terhadap konversi tiap-tiap jabatan pelaksana, tim Anjab Kabupaten Barito Kuala memiliki satu tugas rumah baru yaitu perlakuan terhadap beberapa jabatan pelaksana yang hasil konversinya menjadi satu nama jabatan. Atas permasalahan tersebut maka Pemkab Batola mengutus Bagian Organisasi bersama BKPP Barito Kuala untuk mengomunikasikan hal tersebut langsung ke Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN di BKN Pusat pada 9-11 November 2023 di Jakarta.

Hasil dari konsultasi dan koordinasi ke PPKASN BKN menjadi dasar pelaksanaan kegiatan input data Infojab kali ini. Dalam acara selama 2 (dua) hari ini disampaikan beberapa materi yaitu :

a. Pengisian Peta Jabatan ke Aplikasi SIASN Perencanaan

b. Pengisian Informasi Jabatan (Anjab dan ABK) ke Aplikasi SIASN Perencanaan

c. Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan

yang disampaikan oleh tim dari Bagian Organisasi, H. Ibadurrahman, S.Sos, M.IP selaku Kepala Bagian, Noor Azizah, SE dan Dwi Ameliasari, SE Analis Kebijakan Ahli Muda, sementara dari Inspektorat disampaikan oleh Syahnian,SH, Auditor Ahli Madya dan dari BKPP oleh Yusfik Jauhari, S.Sos, Kabid Binkesinfopeg, Gusti Eddy Ramadhan, SM Plt. Kabid Diklatbangpeg serta Yudhistra Yanuardie, S.Sos, Analis Kepegawaian Ahli Muda dan Pajrin Farisi, S.Kom, Pranata Komputer Ahli Muda sesuai Surat Tugas Sekretaris Daerah Nomor 094/5756/Umum-SETDA/2023 Tanggal 30 November 2023.