Marabahan. Setelah sempat beberapa waktu terjadi kekosongan dan harus diisi oleh Pelaksana Tugas, akhirnya beberapa jabatan yang kosong telah terisi melalui Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Jabatan bagi Pejabat Administrasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. Pejabat yang dilantik dalam acara pada Jum’at, 15 Maret 2024 ini terdiri dari 2 (Dua) Orang Camat, 16 (Enam Belas) Orang Pejabat Administrator dan 19 (Sembilan Belas) orang Pejabat Pengawas dengan Total 37 (Tiga Puluh Tujuh) Pejabat yang dilantik.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/janji ini dilaksanakan setelah usulan dari Pemerintah Kabupaten Barito Kuala mendapatkan Pertimbangan Teknis dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara sebagaimana ketentuan dalam Pasal 25 Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara. Persetujuan teknis tersebut telah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui Surat Nomor 1170/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 19 Februari 2024 tentang Pertimbangan Teknis Pengangkatan, Promosi, Mutasi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.


Sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 132A ayat (1) huruf (a) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatn dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, menegaskan bahwa Penjabat Kepala Daerah dapat melakukan mutasi pegawai setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri maka dari itu Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Persetujuan tertulis tersebut melalui Surat Nomor 100.2.2.6/1975/OTDA tanggal 08 Maret 2024 tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan.

Pengambilan sumpah dan pelantikan 37 pejabat di lingkungan Pemkab Batola yang disaksikan langsung oleh Sekdakab Batola H Zulkipli Yadi Noor dan Asisten Administrasi Umum Setda H Fuad Syech.


Semoga dengan terisinya jabatan ini dapat memantapkan pelayanan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada seluruh lapisan masyarakat melalui tupoksi dan bidang tugas masing-masing pejabat.