Banjarbaru. Setelah menyelesaikan proses seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maka selanjutnya akan dilaksanakan pengolahan nilai hasil seleksi kompetensi oleh Panselnas melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara demikian sesuai dengan Surat plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 Tanggal 9 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.

Sesuai dengan tahapan tersebut maka BKPP Kab. Barito Kuala melaksanakan konsultasi dengan tim teknis dari Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru pada senin, 4 Desember 2023 dalam rangka finalisasi data peserta seleksi kompetensi PPPK Formasi Tahun 2023. Hal ini dilaksanakan karena sebelum dapat dilakukan prosedur final formasi maka admin SSCASN Instansi harus melakukan finalisasi data peserta di halaman admin SSCASN dengan berdasarkan pada Berita Acara seleksi kompetensi setiap titik lokasi.

Setelah berkonsultasi dengan tim teknis dari BKN maka langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Instansi dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui BKPP adalah :

  1. Melakukan pengecekan kesesuaian daftar hadir dengan rekap manual;
  2. Mengecek kesesuaian dengan Berita Acara (link tersedia di halaman final, jika belum tersedia maka masih dalam proses);
  3. Melakukan tanda tangan berita acara melalui aplikasi SIMFLEX BKN jika sudah sesuai;
  4. PIC dari BKN untuk masing-masing instansi akan melakukan validasi Berita Acara;
  5. Tombol final selkom akan muncul ketika Berita Acara dinyatakan valid;
  6. Instansi melakukan final selkom pada halaman Admin SSCASN;
  7. Pengolahan nilai dilakukan.