Banjarmasin. Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui bagian organisasi bersama tim Pelayanan Publik melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi kinerja pelayanan publik lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Dibuka secara resmi oleh H. Ibadurrahman, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala, kegiatan ini diikuti oleh 17 SKPD Pelayanan, 19 UPT Puskesmas, 17 Kecamatan dan 6 Kelurahan lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 065/2308/ORG-Setda Tanggal 15 September 2023 ini diadakan di Fave Hotel, Jln. Jend. A.Yani Banjarmasin.
Dalam kegiatan ini Kabag Organisasi yang biasa dipanggil H. Ibad ini menjelaskan tentang format laporan Survey Kepuasan Masyarakat dan Laporan Tindak Lanjut Survey Kepuasan Masyarakat, sedangkan Pajrin Farisi, S.Kom, Pranata Komputer Ahli Muda Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Barito Kuala menjelaskan tentang form Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kabupaten Barito Kuala.
Dalam Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kabupaten Barito Kuala terdapat 12 komponen dengan range penilaian skala 1 sampai dengan 3 dan bukti dukungnya. Melalui Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kabupaten Barito Kuala diharapkan setiap unit pelaksana pelayanan publik memiliki role dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kabupaten Barito Kuala mulai dijadwalkan mulai bulan September 2023 sampai dengan November 2023 mendatang. Selain supervisi hasil penilaian mandiri secara online, juga akan dilaksanakn verifikasi dan validasi ke lapangan ke unit-unit pelayanan yang dipandang perlu pendalaman pada minggu ke 3 sampai minggu ke 4 Oktober 2023. Pada bulan november 2023 dijadwalkan penganugerahan hasil Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kabupaten Barito Kuala kepada unit pelayanan terbaik se Kabupaten Barito Kuala.