Banjarmasin, 6 Pebruari 2025 – Berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, maka pemerintah Barito Kuala melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan kembali melaksanakan kegiatan Orientasi pola fasilitasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dengan peserta sebanyak 320 orang yang dibagi menjadi 8 angkatan dengan masing-masing angkatan sebanyak 40 orang dan merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diangkat pada tahun 2021 Tahap II dan Tahun 2022. Kegiatan orientasi ini di laksanakan dari tanggal 4 Februari sampai 27 Februari 2025 bertempat di Hotel G’Sign Banjarmasin.

Kegiatan Orientasi ini dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Barito Kuala Bapak H. Wahyudie, SH, MH. Beliau juga menyampaikan pesan kepada peserta orientasi PPPK agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan pelaksanaan orientasi yang telah ditetapkan karena berpengaruh nantinya dalam penilaian dan beliau juga berharap setelah berakhirnya kegiatan orientasi ini agar para peserta apabila sudah kembali ke instansi masing-masing agar bekerja lebih disiplin, lebih rajin dan taat aturan serta bersyukur telah menjadi ASN karena masih banyak di luar sana yang juga mengharapkan nasib untuk menjadi ASN.

Materi pada orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berjumlah 29 Jam Pelajaran(JP) dengan kurikulum Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN dan Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah. Adapun Narasumber atau pengajar berasal dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Barito Kuala, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala dan di tambah dengan materi Anti Korupsi yang di sampaikan oleh Penyuluh Anti Korupsi kepada para peserta orientasi.