Banjarmasin – sesuai dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja(PPPK),maka pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Badan Kepegawaian,Pendidikan dan Pelatihan melaksanakan kegiatan orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan I s.d VIII pola fasilitasi antara Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024. Kegiatan orientasi ini di laksanakan dari tanggal 22 Juli sampai 15 agustus 2024

bertempat di G’Sign Hotel Banjarmasin yang terbagi menjadi 4 gelombang dengan jumlah peserta setiap gelombangnya 80 orang dimana jumlah peserta seluruhnya berjumlah 320 orang. Selama kegiatan orientasi para peserta menerima berbagai materi dari Widyaiswara berupa penerapan fungsi dan tugas ASN di tempat kerja serta Pengenalan Manajemen Kinerja, Ceramah Kebijakan Pengembangan Kompetensi dari Kepala BPSDMD Prov Kal Sel, Ceramah umum yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Pengenalan Jabatan dan Pengenalan SOTK dari bagian organisasi setda barito kuala, dan materi Anti Korupsi yang di sampaikan oleh Penyuluh Anti Korupsi Kab. Barito Kuala. Diharapkan setelah orientasi ini agar PPPK ketika kembali ke instansi masing-masing agar bekerja lebih disiplin,lebih giat dan mentaati aturan-aturan yang berlaku.