Jakarta. Sesuai dengan Surat plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 Tanggal 9 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 serta Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 810/ 334 /BKPP/XI/2023 Tanggal 09 November 2023 Tentang Jadwal dan Tempat Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Tahun anggaran 2023 maka seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dilaksanakan pada 20-21 November 2023 di Titik Lokasi Asrama Haji Banjarbaru bersamaan dengan Titik Lokasi Loca Hotel Palangkaraya, Prov. Kalimantan Tengah pada 21 November 2023. Adapun jadwal seleksi kompetensi PPPK terakhir untuk Kabupaten Barito Kuala adalah pada 02 Desember 2023 bertempat di Titik Lokasi BKN Pusat Jakarta, Cililitan.

Dalam rangka pelaksanaan seleksi kompetensi tersebut maka Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Barito Kuala mengirimkan tim Panitia Seleksi Daerah (Panselda) sebagai petugas pada titik lokasi BKN Pusat Jakarta tersebut pada 1-3 Desember 2023. Tim Panselda yang ditugaskan ke titik Lokasi BKN Pusat Jakarta yaitu Noor Baiti, S.AP, Analis Diklat dan Karlina, S.Sos, Analis Kepegawaian Ahli Pertama dari Bidang Diklatbangpeg ditugaskan sebagai petugas pada titik pemeriksaan metal detektor antara waiting room dan steril room.

Setelah selesai pelaksanaan seleksi kompetensi pada sesi 2, Sabtu 02 Desember 2023 tersebut maka dilaksanakan penandatanganan berita acara Hasil Seleksi Kompetensi Calon PPPK Tahun 2023 pada Titik Lokasi BKN Pusat Jakarta Cililitan antara Tim Pelaksana CAT BKN dengan Panitia Seleksi Instansi yaitu Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.

Setelah seluruh Seleksi Kompetensi kompetensi PPPK selesai dilaksanakan maka admin SSCASN diminta untuk segera melakukan finalisasi pada laman SSCASN Admin untuk dapat segera dilakukan pengolahan nilai oleh BKN Pusat sesuai jadwal.