Marabahan-BKPP. Sesuai dengan Surat Bupati Barito Kuala Nomor 050/24/LB-Bappellitbang/2023 Tanggal 19 Mei 2023 perilah Paparan Inovasi 2023 Satu SKPD Satu Inovasi, maka pada Kamis, 25 Mei 2023 H. Wahyudie, S.H., M.H. menyampaikan paparan tentang inovasi BKPP Kabupaten Barito Kuala Tahun 2023 dihadapan tim penilai yang terdiri dari Pj. Bupati Barito Kuala, Mujiyat, S.Sn., M.Pd didampingi staf ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Drs. H. Akhamd Mawarni, M.Pd dan Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang, Purkan, S.H.

Dalam pemaparannya Kepala BKPP menyampaikan bahwa inovasi BKPP Tahun 2023 ini adalah OPTIMALISASI PENGAWASAN NETRALITAS DAN KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA MELALUI APLIKASI E-TIKA PADA PEMERINTAH KABUPATEN BARITO KUALA (https://e-tika.apps-batola.id). Selain merupakan salah satu tools dalam pelaksanaan penegakan kode etik ASN sebagaimana Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pembinaan Kode Etik ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, juga merupakan bentuk kesiapan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dalam membina netralitas ASN sebagaimana Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 2tahun 2022 Nomor : 800-5474 Tahun 2022 Nomor : 246 Tahun 2022 Nomor : 30 Tahun 2022 Nomor: 1447.1/Pm.01/K.1/09/2022 Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Pemilihan.

Keberadaan Aplikasi E-Tika selain sebagai pemenuhan unsur penilaian Monitoring Center and Prevention (MCP) KPK, juga merupakan pengejawantahan dari pelaksanaan tugas Penjabat Bupati dalam hal Pembinaan dan Pengawasan terhadap Netralitas ASN.