Marabahan. Pada hari rabu, 10 Januari 2023 Dinas Kepemudaan Olahraga Budaya dan Pariwisata mengundang BKPP Kab. Barito Kuala untuk menyampaikan sosialisasi tatacara konversi Angka Kredit menggunakan aplikasi Dispakati. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Budaya dan Pariwisata Kab. Barito Kuala Nomor 800/003/Disporbudpar/2024 Tanggal 4 Januari 2024 Perihal narasumber Aplikasi E-Kinerja BKN dan Aplikasi Dispakati.

Hadir dalam kegiatan ini jajaran Umpeg Disporbudpar yang mendampingi seluruh Pejabat Fungsional di lingkungan Disporbudpar. Sosialisasi dilaksanakan dengan menyampaikan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 dan Per BKN Nomor 3 Tahun 2023 serta praktek langsung konversi PAK melalui Dispakati.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Pejabat Fungsional Disporbudpar memiliki pemahaman yang cukup tentang pengembangan karir Pejabat Fungsional.