Banjarbaru. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Barito Kuala melalui Kepala Bidang Pembinaan Kesejahteraan dan Informasi Kepegawaian Yusfik Jauhari, S.Sos., bersama Analis Kepegawaian Ahli Muda Yudhistira Yanuardie, S.Sos mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Penerapan Sistem Informasi E-Kinerja ASN Terintegrasi dilaksanakan di Hotel Grand Dafam Q Banjarbaru, Q Mall, Rabu – Kamis 24 – 25 Mei 2023.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada pasal 60 ayat (3) diamanatkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan aplikasi informasi kinerja PNS secara nasional. Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Kinerja ASN melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Penerapan Sistem Informasi E-Kinerja ASN Terintegrasi berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN yang diikuti oleh Instansi Wilayah Kerja Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin.
Harapan utamanya adalah dengan menggunakan sistem informasi E-Kinerja BKN dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan kinerja ASN. Dengan adanya sistem yang terintegrasi, proses pengukuran, evaluasi, dan pelaporan kinerja dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, dan akurat.

