Marabahan-Mutasi. Meskipun hujan turun di kota Marabahan pada Jumat pagi, 22 Juli 2022 namun tak menyurutkan semangat dan langkah para ASN di lingkup BKPP Kab. Barito Kuala dalam menunaikan tugasnya. Salah satunya adalah pemenuhan tindak lanjut hasil evaluasi progres MCP KPK. BKPP Kab Barito Kuala sesuai dengan bidang tugasnya dan berdasarkan surat Bupati Barito Kuala Nomo 065/ORG-Setda Tanggal 30 Juni 2022 harus menyelesaikan 12 Area Intervensi Manajemen ASN.

Bidang Mutasi sebagai salah satu unsur di BKPP telah melakukan pemilahan terhadap 12 area intervensi ini dan terdapat 3 (tiga) item yang dapat dipenuhi saat ini, yaitu : Laporan Gratifikasi per Bulan dan per Triwulan, Laporan Promosi, Mutasi dan Rotasi, serta membuat pengaduan sendiri. Untuk ketiga item tersebut sudah dikonsultasikan kepada Kepala BKPP Kab. Barito Kuala, Drs. H. Akhmad Mawarni, M.Pd, dan diperintahkan untuk segera melaporkan kepada tim MCP KPK di Inspektorat Kabupaten Barito Kuala.

“Dari 12 itu, yang sudah kita selesaikan ada 3 dan ke tiga-tiganya sudah di kirimkan ke Inspektorat, kemudian ada 1 bagian yang harus dikonsolidasikan dengan bidang Diklatbangpeg yaitu mengenai evaluasi rencana pengadaan, promosi, rotasi dan mutasi ASN. Kemudian ada 2 item yang tinggal kita minta datanya ke Bagian Organisasi, yaitu Perkada tentang Evajab, serta Laporan Evajabnya, sisanya itu bidang lain” tukas Pajrin saat menyampaikan laporan ke Kepala BKPP, Drs. H. Akhmad Mawarni, M.Pd.

Mudah-mudahan dengan sisa waktu yang panjang dapat mempertahankan bahkan meningkatkan hasil penilaian MCP KPK khususnya area intervensi Manajemen ASN.