Marabahan. Sehubungan dengan telah dibukanya akses eformasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia maka Pemerintah Kabupaten Barito Kuala bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Nomor 810/102-Bang.2/BKPP/2023 Tanggal 27 Maret 2023 perihal Pengadaan ASN Tahun 2023.

Dalam surat ini disampaikan bahwa instansi pemerintah diminta untuk menyampaikan usulan kebutuhan Aparatur Negara Tahun 2023 dengan ketentuan sesuai ketersediaan anggaran dalam APBD dan Formasi yang dibuka adalah PPPK dengan Jabatan Fungsional. Maka sehubungan dengan hal tersebut maka SKPD diminta untuk menginput data Struktur Organisasi beserta anjab dan ABK serta data bezzeting pegawai dan data kebutuhan ASN pada sistem e-formasi.

Adapun BKPP Barito Kuala membuka coaching clinic sekaligus pendampingan pengisian e-formasi sejak tanggal 29 sampai dengan 31 Maret 2023 dengan mengambil tempat di Aula Among Praja BKPP Kab. Barito Kuala untuk seluruh SKPD termasuk Kecamatan dan Kelurahan secara bergiliran sesuai jadwal yang dibagikan.

Menindaklanjuti rencana tersebut maka pada Selasa, 28 Maret 2023, Bidang Diklatbangpeg telah menyiapkan sarana dan prasarana di Aula Among Praja. “Mungkin nanti ada sedikit kendala akses ke sistem e-formasi karena yang memakai seluruh Indonesia, mudah-mudahan pada saatnya nanti e-formasi dapat diakses dengan lancar, kita juga telah menyiapkan user manual khusus untuk lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala” ungkap Gusti Eddy Ramadhan diakhir perbincangan.