Sesuai dengan surat Kepala BKPP nomor 893.3/ 007 – Diklat/BKPP/2021 tangal 06 Januari 2021 Perihal Rencana Kebutuhan Diklat Tahun 2021-2022 bahwa Dalam upaya peningkatan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala perlu adanya kebutuhan diklat tahun 2021-2022.
Sehubungan dengan hal tersebut diharapkan seluruh SKPD untuk mendata kebutuhan diklat yang terkait masing-masing SKPD untuk tahun 2021-2022 . Adapun jenis diklat yang diikuti adalah diklat yang diselenggarakan oleh Lembaga/Instansi milik Pemerintah.
Berkenaan dengan hal tersebut, diharapkan agar datanya disampaikan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan sebagai bahan evaluasi kebutuhan diklat tahun 2021-2022.
Adapun surat dan lampirannya telah disampaikan melalui Kasubbag Umpeg masing-masing SKPD lewat grup Whatsapp Subbag Kepegawaian Kab. Barito Kuala.