Jakarta. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Undangan dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 6609/B/GT.01.03/2022 Tanggal 19 September 2022.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Pusat melalui Kemendikbudristek menyampaikan teknis pelaksaan seleksi Calon PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022. Titik utama rakor ini adalah langkah-langkah penyelesaian bagi Peserta Seleksi Calon PPPK yang telah memenuhi ambang batas nilai pada tahun 2021 lalu.

Selain itu dalam rangka pemenuhan sisa formasi 2021 yang telah ditetapkan menjadi formasi JF Guru PPPK 2022 maka pelaksaaan seleksinya menggunakan metode observasi. Oleh karena itu dalam rangka menyamakan pemahaman sebagai ujung tombak pelaksanaan seleksi maka Kemendikbudristek mengundang BKD/BKPP/BKPSDM bersama Dinas Pendidikan Prov, Kab/Kota.
Kabupaten Barito Kuala sendiri diwakili oleh Drs. H. Akhmad Mawarni, M.Pd, Kepala BKPP didampingi oleh Pajrin Farisi, S.Kom Pranata Komputer Ahli Muda BKPP, sedangkan dari Dinas Pendidikan dihadiri oleh Lulut Widiyanto Putro, S. Pd., M.M, Kepala Bidang Pembinaan GTK bersama dengan Rito Arifin Susanto, S.E. Kasi GTK SD, Pengawas Abdul Mazid, S.Pd., M.I.Kom dan Kepala SDN Tabatan Baru, Rusdi, S.Pd.
Kegiatan ini dilakanakan sejak hari Kamis hingga hari sabtu 22-24 September 2022 bertempat di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.