Marabahan. Tim Satgas Sistem Merit dan IP ASN yang terdiri dari BKPP, Inspektorat dan Bagian Organisasi Setdakab Barito Kuala secara maraton terus melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka konversi Jabatan Pelaksana. Sebagaimana undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 065/1857/Org-Setda Tanggal 17 Juli 2023, tim ini berkumpul pada hari kamis, 20 Juli 2023 di Ruang Rapat Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kab. Barito Kuala.

Dalam rapat ini telah dilaksanakan konversi Jabatan Pelaksana berdasarkan data Jabatan Pelaksana yang ada di SKPD yang sebelumnya menggunakan Permenpan 41/2018, di sesuaikan dengan nomenklatur Jabatan Pelaksana pada Permenpan 45/2022.

Dalam rapat ini telah dilakukan pencermatan dan konversi Jabatan Pelaksana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Kuala.