Marabahan. Sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/3540/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Desember 2023 perihal Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024 dan Surat Sekretaris Daerah Kab. Barito Kuala Nomor 810/020- Bang.2/BKPP/2024 tanggal 18 Januari 2024 perihal Usulan Kebutuhan ASN Tahun 2024, maka Pemerintah Kabupaten Barito Kuala akan melaksanakan Workshop Penyusunan Data Jumlah ABK dan Pengisian Usulan Kebutuhan ASN Tahun 2024.


Workshop ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kab. Barito Kuala Nomor 005/17/SETDA/2024 Tanggal 24 Januari 2024 perihal Undangan Workshop Usul Kebutuhan ASN. Kegiatan Workshop ini dilaksanakan di Aula Mufakat, Sekretariat Daerah Kab. Barito Kuala pada hari Kamis, 25 Januari 2024 terdiri dari 2 (dua) sesi yaitu :
1. Sesi I SKPD dari Pukul 08.00 – 12.00 Wita
2. Sesi 2 Kecamatan dan Kelurahan dari Pukul 13.00 – 16.30 Wita


Melalui kegiatan ini SKPD diharapkan dapat menuangkan ABK kedalam Peta jabatan dengan mengakomodir seluruh Pegawai Non-ASN di SKPD masing-masing dan menyesuaikan Jabatan baik Jabatan Fungsional maupun jabatan pelaksana sesuai dengan peraturan dan ketentuan terbaru.