Marabahan – Pada hari Senin, 19 Agustus 2024, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN bagi seluruh Pejabat Eselon II dan Camat. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Aula Selidah, Kabupaten Barito Kuala yang dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Barito Kuala, Dinansyah, S.Sos., MM disaksikan dan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Barito Kuala, H. Wahyudie, S.H., M.H, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Kuala Fakhruraji, S.Pd setelah apel rutin pagi dilaksanakan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah serta para Pejabat Eselon II dan Camat menandatangani Pakta Integritas yang menegaskan komitmen mereka untuk menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pakta ini merupakan upaya strategis untuk memastikan bahwa seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala tetap profesional, tidak terpengaruh oleh kepentingan politik, dan berfokus pada pelayanan publik yang efektif dan adil.

Dengan penandatanganan Pakta Integritas ini, harapannya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah dan mencegah potensi konflik kepentingan. Penandatanganan ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.